Sekilas tentang SIMPEG berbasis web
Aplikasi SIMPEG berbasis web atau lebih dikenal dengan istilah SIMPEG Online bagi aparat peradilan agama sebenarnya bukan menjadi hal baru lagi, karena sebelumnya telah ada SIMPEG Dekstop yang biasa digunakan oleh bagian kepegawaian PTA dan PA seluruh Indonesia.
Ditemui badilag.net di ruang kerjanya Selasa siang (02/08), Kasubdit Data dan Evaluasi, Durminto, S.Kom, MH, menjelaskan bahwa sekitar bulan Maret kemarin, Subdit Data dan Evaluasi sebagai salah satu bagian di Ditjen Badilag yang menangani data kepegawaian Peradilan Agama seluruh Indonesia telah melakukan terobosan baru yaitu dengan mengeluarkan aplikasi SIMPEG terbaru yang berbasis web.
Perlu diketahui, bahwa database di SIMPEG online ini merupakan database SIMPEG versi sebelumnya yang telah dipindah, dimana data pegawai sebelumnya masih tersimpan dengan baik dan dilakukan penyempurnaan.
Ia menceritakan mengenai berbagai kelebihan aplikasi SIMPEG terbaru ini dibandingkan dengan versi sebelumnya. Salah satunya adalah terdapatnya menu baru yaitu “filter data” yang berfungsi untuk menyaring data pegawai sesuai yang kita inginkan.
Dalam menu baru tersebut terdapat 13 pilihan filter, misalkan berdasarkan umur, tanggal lahir, jabatan, pangkat/golongan pegawai dan lain sebagainya, sehingga akan memudahkan sekali apabila data tersebut dibutuhkan sewaktu-waktu.
“Hanya membutuhkan beberapa detik saja data yang kita inginkan akan segera tampil di layar komputer,” ungkapnya dengan penuh percaya diri.
Kelebihan lain, lanjutnya, adalah lebih fleksibel, karena dapat diakses di komputer mana saja yang telah terhubung dengan jaringan internet. Hal itu dikarenakan server database aplikasi SIMPEG online ini terpusat di gedung Cyber di Jakarta.
“Silahkan update data pegawai sebanyak mungkin, tidak usah kwatir kuotanya akan habis,” ungkapnya dengan bangga.
Dibandingkan dengan database di aplikasi SIMPEG versi sebelumnya, database SIMPEG online ini jauh bisa dipertanggungjawabkan datanya. Oleh karena itu, Durminto menjamin bahwa database di SIMPEG terbaru ini jauh lebih akurat karena proses updatingnya berbeda dengan yang dulu.
“Kalau dulu proses updatingnya dengan cara databasenya dikirim berkala dari daerah ke Badilag melalui Email, tapi di SIMPEG yang baru ini proses updating langsung masuk di server database,” jelasnya.
Menurutnya, pada aplikasi SIMPEG versi sebelumnya masih terdapat kekurangan, misalnya dibutuhkannya ruang penyimpanan database yang besar, sulitnya untuk melakukan sinkronisasi dan database yang kurang valid.
Ia menceritakan, bahwa setelah adanya SIMPEG online ini, setiap kali dia dinas ke daerah dan kebetulan tidak ada jaringan internet, ia tidak terlalu repot memikirkannya. “Cukup pakai Handphone yang digunakan sebagai modem, saya sudah bisa memantau perkembangan updating data pegawai di SIMPEG Online,” ungkapnya.
“Rata-rata updating data pegawai ke SIMPEG per hari mencapai 1000 pegawai, bahkan pernah juga pada waktu sebelumnya sampai tembus angka 2000 per hari” ungkapnya. Untuk melakukan updating ini, lanjutnya, sudah ada 600 admnistrator seluruh Indonesia yang tercatat dan diberikan hak akses oleh Ditjen Badilag,” tegasnya.
3 item penting yang harus diperhatikan ketika menambah data pegawai baru
Durminto menghimbau kepada para Kasubbag Kepegawaian dan administrator SIMPEG di daerah, agar memperhatikan tiga item penting yang wajib diisi apabila akan menambah data pegawai baru di SIMPEG online ini.
Tiga hal penting tersebut adalah data pegawai, golongan dan mutasi. Ia menjelaskan, apabila salah satu dari tiga item tersebut tidak diisi, maka akan terjadi data error atau tidak tersimpan data pegawai tersebut pada server database.
Rugi besar bagi Hakim yang datanya tidak lengkap
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Mutasi Hakim, Sunarto, SH, MH, mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi SIMPEG terbaru ini, sangat membantu sekali dalam proses promosi mutasi tenaga teknis peradilan agama khususnya hakim.
Dengan aplikasi ini, akan terlihat ada berapa orang hakim dengan kriteria pangkat/golongan tertentu, berapa kali hakim yang bersangkutan pernah mengikuti diklat, rekam jejak mutasi hakim dari satker satu ke satker lainnya.
Ia menjelaskan, bahwa pertimbangan promosi dan mutasi hakim salahsatu dasarnya adalah bersumber dari data yang ada di SIMPEG. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa sangat rugi sekali bagi tenaga teknis khususnya hakim yang data pribadinya tidak lengkap.
Cukup dengan adanya jaringan internet dengan kecepatan standar, aparat peradilan agama dapat mengakses aplikasi tersebut melalui alamat http://simpeg.badilag.net/simkep dengan username dan password yang dapat dimintakan kepada operator SIMPEG di masing-masing Satker.Kekurangan SIMPEG Online
Bahwa dalam hal untuk mengakses atau login ke dalam aplikasi simpeg berbasis web ini cukup menggunakan nomor NIP setiap pegawai. Atau menggunakan NIP Kaur Kepegawaian disetiap satker untuk dapat melihat dan menginput data semua pegawai. Celah ini tentu saja menjadikan keamanan data setiap pegawai menjadi terancam. karena siapa saja ynag mengetahui nomor NIP tersebut dapat dengan leluasa login dan menginput data atau merubahnya.
Semoga hal ini menjadi perhatian yang sangat serius agar segera dibenahi dan disempurnakan. Alih-alih mengikuti kemajuan IT namun malah menimbulkan persoalan baru yang pelik. dan penulis yakin para pakar yang mengembangkan projek ini juga memiliki pemikiran yang sama. semoga.
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...