Selamat membaca
Pendidikan
semoga bermanfaat
Blog ini rifro dedikasikan untuk temen-temen yang sedang mencari Tutorial, Tips dan Info-info seputar Teknologi Terbaru. IT Perkantoran dan umum juga menjadi fokus blog ruumit.
Seluruh artikel yang ada silahkan anda copy dan bagikan, namun jangan lupa tetap menjaga kode etik untuk mencantumkan sumbernya.
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pelaksanaan Tes CPNS 2013


Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) telah menetapkan periode dan tahapan pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested Test (CAT).

"Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013. Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT," ujar Setiawan seperti dikutip detikFinance, Selasa (20/8/2013).

Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.


  • Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:
  • Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013
  • Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013
  • Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November 2013
  • Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013
sumber. detik.com

Arab Saudi Berikan 460 Beasiswa untuk Pelajar Indonesia


Solo - Pemerintah Arab Saudi menegaskan dukungannya terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Kerajaan kaya minyak tersebut menyediakan 460 beasiswa untuk mahasiswa Indonesia yang ingin belajar ke universitas di Arab Saudi. Selain itu, Saudi juga akan mengembangkan lembaga pendidikan di Indonesia.

"Saudi menyediakan 250 beasiswa bagi mahasiswa Indonesia untuk belajar di universitas di Arab Saudi, seperti Universitas Al Qassim, Universitas King Abdul Aziz, dan Universitas Ummul Qura. Beasiswa itu diberikan kepada mahasiswa yang mengambil jurusan selain bahasa Arab, ilmu kedokteran, dan studi Islam," kata Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim al-Mubarak.

Pernyataan itu disampaikan dalam kuliah umum tentang pengembangan hubungan bilateral dalam bidang pengembangan sumber daya manusia Arab Saudi dan Indonesia, di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (24/4/2013).

Selain 250 beasiswa, lanjut Mustafa, Arab Saudi juga menyediakan 210 program beasiswa lainnya untuk mahasiswa Indonesia yang belajar di berbagai universitas di Arab Saudi.

Komitmen Arab Saudi terhadap pengembangan keilmuan di Indonesia juga akan dilakukan dengan membangun cabang baru dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Jika semula LIPIA hanya ada di Jakarta, dalam waktu dekat akan dibangun lagi 3 cabang LIPIA di daerah.

"Kami akan segera membuka cabang LIPIA di Medan, Surabaya, dan Makasar. Ini bukti dukungan kami terhadap pendidikan di Indonesia melalui kerjasama pendidikan. Kami juga Kerajaan akan mengirimkan tenaga dosen ke Indonesia dan sebaliknya," lanjutnya.

sumber : detiknews

Lomba Pengayaan Sumber Belajar 2013 BPTIKP


Tahun 2013 ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) kembali mengadakan rangkaian kegiatan Pengayaan Sumber Belajar Tingkat Provinsi Jawa Tengah  dalam bentuk lomba, seminar, dan diseminasi.

    Lomba

Desain lomba tahun ini tidak mengalami banyak perbedaan dibanding tahun lalu. Tak ada banyak perubahan mendasar kecuali hanya penggabungan kategori pada LPSB berbasis MPI

Jenjang Dikdas

    Peserta pada LPSB jenjang dikdas adalah guru SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta di Jawa Tengah. Adapun jenis lombanya adalah :

        Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
        Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
        Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Website Sekolah

 Jenjang Dikmen

    Peserta pada LPSB jenjang dikmen adalah guru SMA/MA dan SMK negeri maupun swasta di Jawa Tengah. Adapun jenis lombanya adalah :

        Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
        Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
        Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Website Sekolah

    Seminar

Seminar merupakan sarana memperkaya wawasan dan pengetahuan guru di Jawa Tengah dengan menghadirkan nara sumber nasional dan regional

    Diseminasi

Diseminasi merupakan wahana bagi para pemenang LPSB untuk memperkenalkan hasil karyanya pada guru di Jawa Tengah

Panduan Lomba Pengayaan SUmber Belajar (LPSB) 2013 dapat diunduh di sini :

Panduan LPSB Dikdas

Panduan LPSB Dikmen

sumber : http://lomba.bptikp-jateng.net/

Lomba Konten Digital dan Blog Pendidikan Guru, Total hadiah 105 Jt

1. LOMBA KONTEN DIGITAL BERISIKAN MATERI AJAR
ABOUT:

Lomba konten digital untuk guru adalah sebuah ajang kompetisi pembuatan konten pembelajaran digital untuk para guru-guru di seluruh Indonesia. Adapun tema dan isi konten digital yang diusung dalam perlombaan ini yaitu berkaitan dengan pendidikan Indonesia, materi pembelajaran yang terkait dengan mata pelajaran tertentu atau pun campuran berbagai macam mata pelajaran. Lomba ini bertujuan untuk mengapresiasi konten digital yang dibuat oleh para guru yang mendukung majunya pendidikan Indonesia serta mendorong kreativitas dalam dunia pendidikan Indonesia. Banyak hadiah yang ditawarkan dalam perlombaan ini, maka dari itu untuk guru-guru seluruh Indonesia segeralah mendaftar ke www.goesmart.com.

PESERTA:

Peserta adalah perseorangan guru TK/RA/SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK atau sederajat baik sebagai guru honorer atau PNS yang terdaftar di kawasan seluruh Indonesia
Peserta sudah memiliki akun & mengisi data diri secara lengkap– benar pada media sosial GOESMART (www.goesmart.com)
Registrasi lomba dilakukan pada akun GOESMART
Mencantumkan identitas konten meliputi kelas/semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator keberhasilan siswa dalam menyerap isi konten pembelajaran.

PERATURAN TEKNIS KONTEN DIGITAL

Peserta diperbolehkan mengirim lebih dari satu konten digital
Materi Digital yang dikirim merupakan penjelasan utuh dari satu teori pada satu mata pelajaran tertentu
Materi Digital yang dikirim belum pernah dipublikasikan untuk kepentingan apapun
Durasi waktu maksimal 10 menit (termasuk intro, judul, isi dan penutup)
Menggunakan Bahasa Indonesia
Format konten digital dapat berupa video(format .mp4, FLV, atau MPEG) ataupun presentasi Powerpoint (format .ppt) berbentuk animasi
Setiap konten digital diharuskan memiliki audio suara
Pemilihan software/platform pendukung editing video dibebaskan (e.g. Adobe premier, Camtasia studio, Movie maker, dll)
Contoh alat yang bisa digunakan seperti tablet gambar dan stylus
Sarana dan metode pembuatan konten dibebaskan kepada peserta (kreatifitas menjadi nilai tambah)
Pemilihan perangkat perekam video dibebaskan dengan catatan memiliki resolusi rekaman minimal 720p atau resolusi kamera 5 Megapiksel (smartphone camera, pocket camera, handycam, dll)
Pemilihan software/platform untuk pembuatan presentasi dibebaskan (e.g Microsoft Powerpoint, Openoffice,dll)
Untuk konten digital yang berbentuk powerpoint harus dianimasikan (dapat bergerak) dan diisikan suara
Konten merupakan hasil karya sendiri, bukan karya orang lain atau dari internet (plagiat)
Setiap konten digital yang diupload wajib memasukan logo wifi.id Telkom (logo tercantum) di dalam Konten Digital
Setiap konten digital yang diupload wajib menyertakan link ke www.goesmart.com dengan ukuran maksimum 20 MB.
Konten digital dikirimkan melalui akun Goesmart dan dapat diupload mulai tanggal 8 April 2013
Konten digital harus sudah diterima paling lambat 30 April 2013 pukul 12 siang
Karya yang dikirimkan menjadi hak milik Goesmart.com

KRITERIA PENILAIAN

    Originalitasi konten digital
    Validitas topik materi dalam konten digital
    Kejelasan tujuan pembelajaran
    Kesesuaian tema dan desain konten digital
    Kesesuaian penggunaan narasi dan backsound
    Kesesuaian penyertaan identitas dan referensi materi
    Kesesuaian dan ketepatan penggunaan efek, transisi dan scene animasi
    Besaran jumlah vote menjadi salah satu elemen penilaian

Keputusan Juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat

 HADIAH KONTEN DIGITAL:

    Juara 1 Tabungan senilai Rp. 10.000.000, hadiah, merchandise, dan sertifikat
    Juara 2 Tabungan senilai Rp. 5.000.000, hadiah, merchandise, dan sertifikat
    Juara 3 Tabungan senilai Rp. 3.000.000, hadiah, merchandise, dan sertifikat

2. LOMBA BLOG PENDIDIKAN GURU

ABOUT:

Lomba blog pendidikan untuk guru adalah sebuah ajang kompetisi pembuatan blog untuk para guru-guru seluruh Indonesia . Guru-guru yang menyukai dunia jurnalistik atau tulis menulis artikel dapat ikut serta berperan dalam lomba ini, untuk mengirimkan link blog yang dimilikinya. Adapun tema dan isi blog yang diusung dalam perlombaan ini yaitu berkaitan dengan pendidikan di Indonesia, materi pembelajaran yang terkait dengan mata pelajaran tertentu, ataupun campuran berbagai macam mata pelajaran. Isi materi blog yang mengusung tema artikel mengenai “digital learning” atau “e-learning” menjadi nilai tambah. Lomba ini bertujuan untuk mengapresiasikan tulisan para guru yang mendukung majunya pendidikan Indonesia. Banyak hadiah yang ditawarkan dalam perlombaan ini, maka dari itu untuk guru-guru seluruh Indonesia segeralah mendaftar ke www.Goesmart.com.



PESERTA
Peserta adalah perseorangan guru TK/RA/SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK atau sederajat baik sebagai guru honorer atau PNS yang terdaftar di kawasan seluruh Indonesia
Peserta sudah memiliki akun & mengisi data diri secara lengkap – benar pada media sosial GOESMART (www.goesmart.com)
Registrasi lomba dilakukan pada akun GOESMARTdengan memasukkan hasil scan identitas diri (SIM/KTP)



PERATURAN TEKNIS BLOG PENDIDIKAN GURU

    Peserta diperbolehkan mengirim lebih dari satu Blog.
    Peserta dibebaskan memilih software/platform pendukung pembuatan Blog (Blogger, WordPress, Blogspot, Multiply, dan lain-lain)
    Blog yang di-ikutsertakan merupakan blog yang berisi mengenai materi-materi pembelajaran, yang dapat berupa teks, gambar atau video.
    Cakupan materi yang terdapat dalam Blog dibebaskan. Isi materi pembelajaran dapat terkait untuk satu mata pelajaran tertentu atau campuran berbagai macam mata pelajaran (baik mata pelajaran IPA atau IPS)
    Tidak diperkenankan untuk mengikutsertakan blog yang memiliki konten diluar materi pembelajaran
    Konten merupakan hasil karya sendiri, bukan karya orang lain atau dari internet (plagiat)
    Diperbolehkan untuk mengikutsertakan Blog yang telah dibuat sebelumnya namun dengan catatan konten yang terdapat dalam blog seluruhnya berhubungan dengan materi pembelajaran dan belum pernah mengikuti/memenangkan kompetisi/lomba apapun
    Diperbolehkan untuk mengikutsertakan blog yang menampilkan fitur Ads (Adevertising) atau fitur Blog lainnya seperti Hitscount, Visitor, dll.
    Tidak diperkenankan mengikutsertakan blog yang menampilan fitur-fitur bermuatan SARA dan pornografi.
    Setiap blog yang diikutsertakan harus menyertakan link ke GoeSmart serta memasukkan logo Wifi.id/IndiSchool didalam blognya.
    Setiap blog yang diikutsertakan wajib memasukan logo Wifi.id Telkom, Bandung Smart City, dan Goesmart.com (logo dapat didownload di Goesmart.com) di dalam Blog.
    Setiap blog yang diikutsertakan wajib menyertakan link ke www.goesmart.com
    Blog sudah dapat diregistrasikan mulai 8 April 2013 dan paling lambat 30 April 2013 pukul 12 siang.



KRITERIA PENILAIAN

    Originalitas topik materi dalam materi Blog
    Desain tema blog
    Validitas topik materi dalam materi Blog
    Keaktualan topik materi dalam blog
    Penyusunan sistematisasi materi
    Penyusunan tautan yang memudahkan user
    Penggunaan referensi tulisan
    Vote (pemungutan suara)
    Besaran jumlah vote menjadi salah satu elemen penilaian

HADIAH BLOG PENDIDIKAN

    Juara 1 Tabungan senilai Rp. 6.500.000, hadiah, merchandise, dan sertifikat
    Juara 2 Tabungan senilai Rp. 4.500.000, hadiah, merchandise, dan sertifikat
    Juara 3 Tabungan senilai Rp. 3.500.000, hadiah, merchandise, dan sertifikat

Untuk Syarat & Ketentuannya, silakan Anda DOWNLOAD DI SINI !!!

Goesmart pun menyelenggarakan tak hanya untuk guru, tetapi juga untuk SISWA dan juga UMUM

Sumber: Goesmart

Lomba Menulis dan Kontes SEO 2013

Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan RI menggelar Lomba menulis bagi para Blogger dan Jurnalis.

Lomba ini diadakan dalam rangka Hari Konsumen Nasional (HKN) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan konsumen. Selain Lomba Menulis, Dirjen SPK juga akan mengadakan lomba melukis poster bagi siswa dengan tema Konsumen Cerdas.

Lomba menggambar dan melukis poster akan dilaksanakan pada 2 April 2013. Target peserta untuk kategori ini adalah siswa dan siswi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah dari sekolah-sekolah yang pernah mendapatkan sosialisasi mengenai perlindungan konsumen.

Sementara itu, untuk lomba menulis, para blogger dapat menulis hasil tulisan mereka di blog masing-masing mulai 5 Maret hingga 15 April 2013, sedangkan untuk para jurnalis akan dinilai dari tulisan mereka yang dimuat di media cetak maupun media elektronik dari 5 Maret hingga 30 April 2013.

Topik yang diusung untuk kategori lomba menulis adalah "Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen", terbuka bagi seluruh blogger dan jurnalis dari seluruh Indonesia.

Pengumuman lomba tulis bagi para blogger dan penyerahan hadiahnya akan dilakukan pada acara peringatan HKN 2013 April mendatang, sedangkan lomba tulis bagi jurnalis pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2013.

Untuk mengikuti lomba ini silahkan daftar atau baca keterangan lengkapnya di alamat berikut :
www.hkn2013.com

Panduan Pendataan UN dan Nilai Raport PDK 2013

Inilah agenda tahunan yang dilakukan Dinas Pendidikan di propinsi mana saja. Yaitu pendataan peserta Ujian nasional dan Penginputan data nilai raport peserta didik.
Untuk pelaksaan entry data peserta sebenarnya sudah ditutup, dan saat ini sudah dimulai pendataan nilai raport, berikut ujian sekolah.
Untuk wilayah Jawa Tengah sudah dibuka pendataan pada hari Jum'at tanggal 01 Maret 2013 dan proses uji coba entry dilaksanakan dari tanggal 01 s/d 03 Maret 2013, setelah itu data kembali direset.
Kemudian pelaksanaan entry nilai dilaksanakan secara normal mulai 04 Maret 2013 s/d batas waktu belum ditentukan.

Berikut sedikit panduan bagi rekan-rekan guru atau para operator pengentry yang masih kesulitan dalam penginputan nilai-nilai raport pada aplikasi berbasis web yang dibuat oleh PDK Jateng.

Sebelumnya kami tampilkan jadwal pengolahan data peserta ujian nasional untuk jawa tengah tahun 2012/2013.

1. Silahkan kunjungi alamat situs http://data.pdkjateng.go.id/
2. Pilihlah jenjang sesuai jenjang yang akan dientry datanya. misalnya kita pilih SMP/MTs/SMPLB




3.  Selanjutnya isikan Username, Password, dan Security Code. Misalkan :  Username = smp_11031 (smp = jenjang; 11=kode kabupaten; 031=kode sekolah). Kemudian klik Login atau enter




4. Maka akan muncul tampilan seperti berikut ini

5. Silahkan pilih Nilai Raport
6. Pilih Tahun Masuk Siswa dari kelas paling akhir (yang akan melaksanakan UN)
7. Isi Tab Formulir dengan data petugas entry nilai sesuai keadaan yang ada, bila petugas entry nilai sama dengan petugas pendataan maka contreng saja “Sama Dengan User Pendataan
lalu klik Update Formulir. maka akan muncul komfirmasi klik saja OK
8. Klik Tab Mulok dan isikan nama mulok yang ada di sekolah masing-masing





9. Kemudian Klik Simpan Mulok, dan lanjutkan klik ke Tab Entry KKM
10. Masukkan Nilai KKM sesuai dengan Paralel dan Semester dengan nilai puluhan kisaran 0-100,  Lakukan untuk Semua Mata Pelajaran (Mapel) selain Ketidakhadiran dan Pengembangan Diri

11. Setelah semua KKM terisi klik Simpan Nilai KKM
12. Lanjut kita ke Tab Input Nilai, lalu pilih Paralel yang akan kita entry.
Untuk mempermudah mulailah dari paralel pertama lalu pilih Daftar Siswa.
Urutannya Input Nilai --> Tahun Masuk Siswa --> Paralel --> Daftar Siswa

CATATAN : Entry nilai per kelas untuk semua mapel, misalkan kita mau entry kelas/paralel 1, maka kita selesaikan entry semua mapel kelas/paralel 1 mulai dari AGAMA s/d Muatan Lokal, sehingga selesai entry kelas/paralel 1 bisa langsung dicek oleh panitia hasil entry’nya.

13. Masukkan nilai raport sesuai data dari Buku Raport, untuk berpindah ke tiap kolom bisa  tekan keyboard TAB
setelah telah Terisi semua scrool ke bawah lalu klik Simpan Semua Nilai

14. Setelah selesai entry kita bisa export hasil entry kita dalam format PDF dengan mengklik tombol Untuk kemudian dicetak dan bisa dikoreksi hasil entry kita dengan Raport.

15. Lakukan juga untuk semua mapel dan semua kelas/paralel, untuk Komponen Mapel yang dientry bisa dilihat di Pedoman Pendataan Nilai Raport (SMP /MTs,  SMA/MA,  DAN  SMK) yang belum punya silahkan kunjungi postingan tentang Pedoman Pengelolaan Data Raport

16. Setelah diyakini semua data yang dientry sesuai (baik nilai raport semester 1 s/d 6, ketidakhadiran sem1 s/d sem6, pengembangan diri sem1 s/d sem6, dan nilai ujian sekolah) menuju ke Tab Validasi Data  contreng “Saya Sudah Yakin bahwa data sudah valid” lalu klik “Cetak Daftar Nilai Sekolah





Sekali lagi pastikan nilai yang kita input sudah valid sebelum dicetak.
Demikian sedikit panduan, apabila ada kekurangan silahkan sampaikan dalam komentar. semoga dapat bermanfaat.


Download Pedoman Pengelolaan Data Raport

 Evaluasi dan penilaian hasil belajar merupakan bagian yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 sampai dengan pasal 66, penilaian terhadap hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik dilakukan secara terus menerus, baik selama proses belajar mengajar, pada akhir semester, maupun pada akhir jenjang. Data hasil penilaian dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti program perbaikan pembelajaran, penetapan kenaikan kelas, penetapan kelulusan, seleksi ke jenjang berikutnya, dan pengambilan kebijakan lainnya.

Penilaian hasil belajar yang dilakukan selama proses pembelajaran, yang biasa disebut sebagai penilaian formatif, lebih ditujukan untuk kepentingan perbaikan pembelajaran, baik dari segi peserta didik, pendidik, metode dan strategi, serta sarana dan media pembelajaran. Adapun penilaian hasil belajar pada akhir semester dan akhir tingkatan (kelas), yang biasa disebut sebagai penilaian sumatif, ditujukan untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan, yang selanjutnya digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan, apakah peserta didik berhak untuk melanjutkan pada tingkatan berikutnya atau harus mengulang (tinggal kelas).

Penilaian hasil belajar yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan, yang biasa disebut dengan sistem ujian akhir (ujian sekolah maupun ujian nasional) dilakukan untuk mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan (SKL). Di samping itu, nilai hasil ujian akhir juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan dari satuan pendidikan dan pertimbangan dalam sistem seleksi masuk ke jenjang berikutnya.

Untuk selengkapnya silahkan Download pada link di bawah ini :
DOWNLOAD PEDOMAN PENGELOLAAN DATA RAPORT

Jurnal Harus Online Agar Bisa Diakreditasi


Dirjen DIKTI menerbitkan Surat Edaran Nomor I223/E/T/20L2 tanggal 27 September 20I2. Isinya mengenai kewajiban penerbitan terbitan berkala ilmiah secara elektronik. Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa terbitan Berkala Ilmiah yang akan diakreditasi selain diterbitkan secara tercetak diharuskan diterbitkan secara elekironik (online). Dengan demikian, Ditjen Pendidikan Tinggi tidak akan melakukan penilaian akreditasi bagi Terbitan Berkala Iimiah yang tidak menerbitkan secara elektronik.

Penerbitan Berkala Ilmiah secara elekfronik diterapkan pada setiap volume dan nomor dengan memuat judul, nama dan lembaga penulis, abstraksi dan kata kunci serta full text dari setiap artikel dalam format PDF. Kewenangan mengakses full text tergantung ketentuan pengelola Terbitan Berkala llmiah. Kebijakan tersebut memang tidak otomatis membuat publik bisa melihat secara langsung full teks dari sebuah artikel pada sebuah jurnal.

Biasanya, pengunjung jurnal online harus melakukan regristasi untuk mendapatkan akun untuk mengaksesnya. Pengelola Jurnal bisa saja menetapkan biaya untuk itu, walaupun kebijakan ini tidak selaras dengan kebijakan open content yang justru makin banyak diterapkan oleh pengelola jurnal, baik yang dikelola oleh perguruan tinggi maupun oleh lembaga penerbit lainnya. Sampai saat ini, sudah jutaan artikel yang diterbitkan pada berbagai paper repository atau open journal system bisa diakses oleh publik secara gratis.
33 Juta Artikel pada paper repository di seluruh dunia (sumber: http://maps.repository66.org)

Surat Edaran Dirjen DIKTI tersebut mengacu ke Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah yang telah ditandatangi pada tanggal 6 Juni 2011. Menurut Peraturan Menteri tersebut, Terbitan berkala ilmiah adalah bentuk pemberitaan atau komunikasi yang memuat karya ilmiah dan diterbitkan secara berjadwal dalam bentuk tercetak dan/atau elektronik.

Terbitan berkala ilmiah dapat diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, atau organisasi profesi. Untuk meningkatkan mutu dan relevansi serta meningkatkan daya saing ilmuwan Indonesia, perlu dilakukan akreditasi terbitan berkala ilmiah. Akreditasi terbitan berkala ilmiah adalah pengakuan resmi atas penjaminan mutu ilmiah melalui kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu penerbitan terbitan berkala ilmiahnya.

Mengacu ke Pasal 8 Peraturan Menteri No.22 Tahun 2011, Terbitan berkala ilmiah diakreditasi apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Memuat artikel yang secara nyata memajukan pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni yang didasarkan pada hasil penelitian dan telaahan yang mengandung temuan dan/atau pemikiran yang orisinil serta bebas plagiarisme;
  2. Memiliki dewan redaksi atau penyunting bereputasi yang mewakili bidang pengetahuan, ilmu, teknologi, dan/atau seni;
  3. Melibatkan mitra bebestari dari berbagai perguruan tinggi dan/atau badan penelitian dan pengembangan serta industri yang berbeda dari dalam dan/atau luar negeri yang menyaring naskah secara anonim;
  4. Ditulis dalam Bahasa Indonesia dan/atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa;
  5. Menjaga ketaatasasan gaya penulisan dan format penampilannya;
  6. Diterbitkan secara tercetak dan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi; dan
  7. Menepati jadwal terbit.

CATATAN
  • SE Dirjen Selengkapnya dapat diunduh di sini.
  • Permen No. 22 Tahun 2011 dapat diunduh di sini.

Rangkuman Pengarahan Menteri Dikbud di LPMP Jawa Tengah Tentang Kurikulum 2013


Tepatnya petang kemarin Ahad 13 Januari 2013 bertempat di LPMP Jawa Tengah, ada kegiatan terkait pengarahan dari Menteri pendidikan dankebudayaan Muhammad Nuh yang berlangsung cukup antusias. Dikarenakan pengarahan itu banyak membahas mengenai Kurikulum 2013 yang sedang banyak dibicarakan. Selain itu M Nuh juga menyampaikan hal-hal seputar sertifikasi, nasib guru TIK ketika nantinya mapel TIK ditiadakan pada jenjang SMP.

Berikut ini ada beberapa point yang bisa saya sampaikan terkait pengarahan dari M Nuh lewat resume seorang teman yang mengikuti kegiatan tersebut.

1. TPP bagi guru bukan lagi 24 jam pelajaran, karenanya nanti bisa lebih dari 24 jp. Dan bahkan bisa saja Kurang dari 24 jam pelajaran, atau malah akan kembali menjadi 18 jam pelajaran.
2. Bagi Guru TIK yang sudah bersertifikasi, maka sertifikainya tidak lantas dicabut, namun harus siap mengajar mapel lain.
3. Guru DPK di bolehkan lagi ngajar sekolah luar negeri (swasta)
4. Terkait status sekolah RSBI, beliau menyampaikan bahwa RSBI tetap masih dilanjutkan hingga tahun ajaran ini berakhir. Selebihnya harus mengikuti keputusan dari MK, dan akan dicarikan jalan terbaik.
5. Untuk kurikulum 2013 ini akan "dimudahkan" karena menteri (baca : pemerintah) menyadari bahwa kualitas guru Indonesia masih di bawah standar. Hal ini dibuktikan dengan data hasil UKA dan UKG yang telah dilakukan. Hasilnya sungguh dapat membuat banyak orang mengelus dada.
6. Dalam kurikulum 2013 tidak lagi mewajibkan guru membuat silabus sendiri. Kemungkinan karena banyak yang mengeluh dan protes.

Beberapa hal itu yang kiranya disampaikan oleh M Nuh pada kesempatan kemarin di LPMP Jawa Tengah. Untuk selanjutnya kita sebagai guru hanya bisa menunggu dan berharap langkah-langkah ini merupakan langkah strategis untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan (baca : mutu guru), dan tidak ada motif lain yang terkait sebuah proyek kepentingan segelintir pihak.

Sekolah RSBI dihapus lalu ?


Jakarta - Orang tua murid siswa RSBI tidak perlu resah terhadap pembatalan aturan RSBI tentang oleh MK. Kegiatan belajar mengajar tetap akan bisa berlangsung dengan status baru sebagai Sekolah Kategori Mandiri.

"Yang jelas sekolahnya nggak bubar," ujar Mendikbud M. Nuh dalam konferensi persnya di Kantor Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Mendikbub mengatakan peralihan status mantan sekolah RSBI menjadi Sekolah Kategori Mandiri ini ada dasar hukumnya. Yaitu berdasar pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Maka penghapusan RSBI dari sekolah-sekolah pemerintah tidak berarti sekolah yang bersangkutan harus dibubarkan secara serta merta sebagai konsekwensi putusan MK tersebut. Kemendikbud akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan MK dan dinas-dinas pendidikan di daerah untuk menindak-lanjuti penghapusan RSBI tersebut.

"Tidak terus serta merta besok dicopot papan RSBI-nya juga," kelakar Nuh.

Rencananya, dana subsidi yang selama ini digunakan untuk mendukung sekolah-sekolah RSBI akan dibagikan kepada sekolah-sekolah berprestasi. Cara ini juga dapat meningkatkan kompetisi sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitasnya.

"Seperti kalau ada perguruan tinggi yang mempunyai program yang meningkatkan prestasi, maka kita kasih hibah. Nanti sekolah juga seperti itu, manapun yang memiliki potensi bisa kta berikan hibah, sehingga mereka terpacu berkompetisi," tutur Nuh.

MK menghapuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. MK memutuskan RSBI bertentangan dengan UUD 1945 dan bentuk liberalisasi pendidikan.

Sebelumnya juga diberitakan, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal.

PENGUMUMAN PESERTA LOMBA MULTIMEDIA LPMP JATENG TAHUN 2012

PESERTA LOMBA MULTIMEDIA LPMP JATENG TAHUN 2012


 
Berikut ini adalah nama-nama peserta lomba Multimedia LPMP Jawa Tengah Tahun 2012,
Bagi Peserta yang diundang harus menyiapkan :
  1. Surat Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau Kepala Sekolah
  2. SPPD yang sudah ditandatangani dan distempel oleh pejabat Dinas Pendidikan atau Kepala Sekolah, silahkan download disini,
  3. Software/Program pendukung materi lomba.
Silahkan Download File Berikut ini :

LOMBA PEMBUATAN MULTIMEDIA INTERAKTIF LPMP JATENG 2012

lpmp jateng

Lomba Pembuatan Multimedia Interaktif (Media Pembelajaran) LPMP Jawa Tengah Tahun 2012.


 A. Persyaratan Peserta

  1. Guru TK/RA/SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK / MAK atau sederajat
  2. Bersifat perorangan dan di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah

B. Persyaratan Karya
  1. Mencantumkan kelas/semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator.
  2. Materi lomba merupakan satu kompetensi dasar mata pelajaran pada tiap jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK atau sederajat
  3. Disajikan dengan menggunakan Bahasa Indonesia, kecuali mata pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Jawa.
  4. Dilengkapi dengan petunjuk penggunaan program.
  5. Karya adalah buatan sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai yang ditandatangani peserta dan diketahui kepala sekolah.
  6. Karya sesuai dengan mata pelajaran yang diampu peserta, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani kepala sekolah.
  7. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
  8. Hasil karya dikemas dalam format CD atau DVD (3 buah copy dengan kecepatan Max burning, CD 12X, DVD 4X) dan AutoRun.
  9. Setiap karya yang diikutsertakan dalam lomba menjadi hak milik LPMP Jawa Tengah.
  10. Menyertakan SourceCode atau ReSource jika ada.
  11. Karya yang dilombakan belum pernah menjadi juara I, II, III di tingkat propinsi atau lebih tinggi sebelumnya.
  12. Peserta lomba bukan juara I, II, III yang diselenggarakan oleh LPMP dalam dua tahun terakhir
  13. Bagi karya yang menjadi juara, apabila dikemudian hari ternyata terbukti bahwa karya tersebut bukan buatan sendiri dan atau karya tersebut pernah menjadi juara I, II, III tingkat propinsi atau lebih tinggi, maka LPMP berhak mencabut gelar kejuaraan dan yang bersangkutan wajib mengembalikan semua hadiah serta menyampaikan permohonan maaf di surat kabar minimal di tingkat Jateng.
  14. Hasil karya diterima panitia paling lambat tanggal 20 November 2012. (Bukan CAP POS)

C. Kegiatan Lomba
  1. karya peserta yang lolos seleksi administrasi dan persyaratan lomba dipanggil ke LPMP Jawa Tengah pada tanggal 26 s.d. 28 November 2012, untuk mempresentasikan hasil karyanya.
  2. Bila perlu menggunakan software khusus diperbolehkan membawa sendiri.
  3. Kegiatan lomba menggunakan sistem gugur atau babak penyisihan.
  4. Setiap peserta akan mendapat kesempatan waktu selama 10 menit untuk presentasi/mendemokan dan untuk tanya jawab.
  5. Setiap peserta wajib mengikuti kegiatan lomba dari awal sampai akhir kegiatan.
  6. Setiap peserta wajib hadir di ruang lomba 1 jam sebelum jadwal presentasi.
  7. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
  8. Ketentuan yang belum ada akan diatur kemudian

D. Juri Lomba

  1. Mulyanto, M.Pd. (LPMP Jawa Tengah)
  2. Mampuono, M.Kom (LPMP Jawa Tengah)
  3. Pudjiadi,M.Pd.M.Kom (LPMP Jawa Tengah)
  4. Sudaryanto, M.Kom (Universitas Dian Nuswantoro)
  5. Ajib Susanto, M.Kom (Universitas Dian Nuswantoro)
  6. Fikri Budiman, M.Kom. (Universitas Dian Nuswantoro)
  7. Abdul Karim, S.Pd. (SMA Nasima Semarang)
  8. Muchammad Hamrowi, S.Si, M.Kom (SMK N 11 Semarang)
  9. Siswanto, M.Pd. ( SMAN 14 Semarang)
  10. Fauzan A. Mahanani,S.Pd ( SMK 1 Bawang )


E. Hadiah
Kegiatan Lomba terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok, berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu: 1) Kelompok TK/RA/SD/MI, 2) Kelompok SMP/MTs dan kelompok SMA/MA/SMK.
Setiap juara pada masing-masing kelompok akan memperoleh hadiah sebagai berikut:

 Juara I

    Piala
    Piagam Penghargaan
    Notebook
    Uang Pembinaan 

Juara II

    Piala
    Piagam Penghargaan
    Notebook
    Uang Pembinaan

Juara III

    Piala
    Piagam Penghargaan
    Notebook
    Uang Pembinaan

Juara IV

    Piala
    Piagam Penghargaan
    Uang Pembinaan

Juara V

    Piala
    Piagam Penghargaan
    Uang Pembinaan
untuk pendaftaran on-line lomba silahkan klik link berikut ini

FORM PENDAFTARAN

Sebelum Hari Raya Pemkab Diminta Cairkan TPP


JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mendesak pemkab/pemkot untuk segera
mencairkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Sebab, faktanya masih banyak daerah yang belum mencairkan TPP kepada guru yang berhak menerima.

”Sampaikan hak orang lain sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tegaskan kepada dinas kabupaten/kota atau provinsi untuk segera menyalurkan TPP, itu hak para guru,” ujar Nuh di sela-sela rapat kerja (raker) antara Kemdikbud dan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, kemarin.

Nuh menegaskan, tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda pencairan TPP. Sebab, anggaran tersebut sudah dipastikan sampai dan berada di kas daerah kabupaten/kota.
”Sudah tidak ada alasan lagi. Dulu alasannya soal SK, sudah saya turunkan semua. Kemudian masalah syarat mengajar 24 jam. Masa, memverifikasi hal itu sampai satu semester?” tanya dia.
Karena itu, Nuh mengharapkan komitmen daerah untuk segera mencairkan. Diharapkan, pencairan tunjangan sertifikasi itu dilakukan sebelum Lebaran.

”Saya sampaikan, segera cairkan sebelum hari raya, sebelum 17 Agustus. Sebab, triwulan pertama seharusnya cair April dan triwulan kedua seharusnya Juli,” kata Nuh.
Mendiknas berjanji, dalam waktu dekat akan memublikasikan daerah mana saja yang belum menyalurkan TPP. ”Dalam waktu dekat akan segera keluarkan negative list, daerah-daerah yang belum mencairkan TPP,” ujar mantan Menkominfo itu.

Perombakan Penyaluran

Terkait dengan kerap terlambatnya pencairan TPP, Nuh mengaku telah membicarakannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa waktu lalu. Menurutnya, Presiden mempersilakan Nuh untuk melakukan perombakan sistem penyaluran.

”Saya sudah sampaikan kepada Presiden, kita akan mengevaluasi kembali model penyaluran kesejahteraan para guru, termasuk tunjangan dan macam-macamnya itu. Karena fenomena ini sama persis dengan fenomena penyaluran BOS tahun 2011. Uang sudah dikirim ke daerah, tapi tidak disalurkan kepada yang berhak,” terang Mendikbud.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud Haryono Umar menyatakan telah bekerja sama dengan BPKP untuk mengumpulkan data daerah mana saja yang masih menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Dia berjanji, setelah mendapatkan laporan lengkap dari BPKP, akan segera menindaklanjutinya.

Menurutnya, dari laporan tersebut, dapat diketahui permasalahan apa yang terjadi di daerah sehingga merugikan para guru. ”Mudah-mudahan minggu depan kita sudah mendapatkan laporan. Karena di pemda ini yang menjadi persoalan, maka kita tunggu data lengkap dan pasti akan kita tindak lanjuti,” ungkap mantan pimpinan KPK itu.
Menurutnya, hal itu dapat masuk ke ranah pidana, ketika uang tersebut diendapkan dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. ”Kalau uang atau bunga dari uang itu dipergunakan untuk pribadi, bisa kena pidana. Para guru yang tidak mendapatkan haknya itu bisa menuntut karena mereka dirugikan,” kata Haryono. (K32-60) (/)

Beasiswa studi ke Jepang untuk Program S1, D3, D2


Beasiswa studi ke Jepang untuk Program S1, D3, D2

(untuk Lulusan SLTA dan Sederajat)


Pendaftaran untuk keberangkatan tahun 2013 telah dibuka pada 14 Mei 2012 dan akan ditutup pada tanggal 15 Juni 2012.

Program ini ditujukan untuk siswa-siswi Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk melanjutkan pendidikan ke
Universitas (S-1), College of Technology (D-3) atau Professional Training College (D-2) di Jepang mulai tahun akademik 2013 (April
2013). Pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) program dari S-1, D-3, atau D-2.
--------------------------------------------------------------------------------

PROGRAM

1. Undergraduate (S-1)
Masa studi 5 tahun termasuk 1 tahun belajar Bahasa Jepang (kecuali jurusan kedokteran umum, gigi, hewan, dan sebagian farmasi lama masa studi adalah 7 tahun).

Syarat : lulusan SLTA; nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester terakhir minimal 8,4; lahir antara 2 April 1991 dan 1 April 1996.

Materi ujian tertulis:
IPS : Bahasa Inggris dan Matematika
IPA-a : Bahasa Inggris, Matematika, Kimia, dan Fisika
IPA-b,c : Bahasa Inggris, Matematika, Kimia, dan Biologi

Pilihan jurusan:
IPS : Laws, Politics, Pedagogy, Sociology, Literature, History, Japanese language, Economics, Business Administration, and others.

IPA-a : Science (Mathematics, Physics, Chemistry); Electric and Electronic Studies (Electronics, Electrical Engineering, Information Engineering); Mechanical Studies (Mechanical Engineering, Naval Architecture); Civil Engineering and Architecture (Civil Engineering, Architecture, Environmental Engineering); Chemical Studies (Applied Chemistry, Chemical Engineering, Industrial Chemistry, Textile Engineering); and other fields (Metallurgical Engineering, Mining Engineering, Maritime Engineering, Biotechnology)

IPA-b : Agricultural Studies (Agriculture, Agricultural Chemistry, Agricultural Engineering, Animal Science, Veterinary Medicine, Forestry, Food Science, Fisheries); Hygienic Studies (Pharmacy, Hygienics, Nursing); Science (Biology)

IPA-c : Medicine; Dentistry

2. College of Technology (D-3)
Masa studi 4 tahun termasuk 1 tahun belajar Bahasa Jepang. College of Technology memiliki program 5 tahun yang dirancang bagi lulusan
SLTP. Siswa penerima Beasiswa Monbukagakusho (lulusan SLTA) akan masuk College of Technology sebagai mahasiswa tahun ketiga. Studi teknik sebagian besar terdiri dari eksperimen / percobaan dan latihan-latihan praktek. Lulusan dari sekolah ini diharapkan menjadi ahli teknik (engineer).

Syarat : lulusan SLTA Jurusan IPA; nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester terakhir minimal 8,0; lahir antara tgl. 2 April 1991 dan tgl. 1 April 1996

Materi ujian tertulis:
Matematika dan Kimia/Fisika (tergantung kategori jurusan seperti tertulis di bawah)

Pilihan jurusan:
Kimia : Jurusan yang terkait pada bidang kimia seperti “Materials Engineering” dll.
Fisika : Jurusan lain seperti “Mechanical Engineering”, “Electrical and Electronic Engineering”, “Information, Communication, and Network Engineering”, “Architecture and Civil Engineering”, Maritime Engineering” dll.

3. Specialized Training College (D-2)
Masa studi 3 tahun termasuk 1 tahun belajar Bahasa Jepang. Specialized Training College terpisah dari sistem pendidikan Jepang yang biasa. Sekolah ini menawarkan pelatihan praktis kejuruan.

Syarat : lulusan SLTA; nilai rata-rata ijazah atau rapor kelas 3 semester terakhir minimal 8,0; lahir antara tgl. 2 April 1991 dan tgl. 1 April 1996

Materi ujian tertulis:
Bahasa Inggris dan Matematika

Pilihan jurusan:
Civil Engineering and Architecture; Electrical and Electronic Engineering; Wireless Communication; Computer; Information Processing; Nourishment; Cooking; Nursery Teacher Training; Nursing Welfare; Social Welfare; Management; Travel; Bussiness; Harmony Dressmaking; Music; Art; Design; Photograph; dll

Catatan :
1. Semua soal ujian dalam bahasa Inggris.
2. Lulusan dari S-1 bisa meneruskan ke S-2, dan lulusan D-3 dan D-2 bisa meneruskan ke S-1 sebagai siswa tahun ketiga. Namun untuk melanjutkan beasiswa, tergantung pada prestasi dan hasil seleksi. Para siswa tentunya harus mengikuti ujian masuk dan masa perpanjangan beasiswa maksimal 2 tahun.

FASILITAS
1.Bebas biaya ujian masuk, biaya kuliah dan uang pendaftaran
2.Tiket kelas ekonomi p.p. Indonesia (Jakarta) - Jepang
3.Tunjangan ¥117.000/bulan (Besar tunjangan tahun 2012. Untuk tahun
2013 dan tahun selanjutnya ada kemungkinan mengalami perubahan)
4.Tanpa ikatan dinas

PROSEDUR PENDAFTARAN
1.Masa pendaftaran: Mulai tanggal 14 Mei s/d 15 Juni 2012 , hanya pelamar yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar.
2.Pelamar men-download formulir sesuai program yang diinginkan (S1, D3 atau D2) pada link di bawah ini :
- Application Form (Formulir D2 (doc file 97kb), Formulir D3 (doc file 97kb), Formulir S1 (doc file 97kb))
- Field of Study and Study Program (D2 pdf file 48kb, D3 pdf file 62kb, S1 pdf file 14kb)
Setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 program saja.
3.Pelamar mengirimkan Formulir yang telah diisi, beserta fotokopi Ijazah, fototokopi Nilai Ijazah, dan fotokopi Rapor kelas 3 semester 2 (bisa menggunakan dokumen sementara dari sekolah apabila nilai asli dari Kemdiknas belum keluar), ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta,
atau Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, dan Medan, atau Kantor Konsuler Jepang di Makassar. Dokumen bisa diantar langsung atau dikirimkan via pos ke :
a. Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
Jl. M.H.Thamrin 24 Jakarta 10350 Telp. 021 - 319 24308 ps. 175, 176, dan
178

b. Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya Telp. 031 - 503 0008

c. Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Wisma BII Lt. 5, Jl. P. Diponegoro No. 18, Medan Telp. 061 - 457 5193

d. Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Jl. Jend. Sudirman No. 31, Makassar Telp. 0411 - 871 030

4.Formulir dan dokumen pelengkap harus sudah tiba pada tanggal 15 Juni 2012 (bukan cap pos)
5.Hanya pelamar dengan dokumen lengkap akan kami proses. Dokumen yang dikirimkan tidak akan dikembalikan.

PROSEDUR SELEKSI
1.Bagi yang lolos praseleksi (seleksi dokumen) akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis (bulan Juli). Praseleksi dilakukan berdasarkan nilai ijazah dan rapor.
2.Mereka yang lulus ujian tertulis akan dipanggil untuk wawancara di Jakarta (dalam bahasa Indonesia) bulan Agustus. Bagi yang lulus wawancara akan direkomendasikan ke Monbukagakusho.
3.Mereka yang lolos seleksi di Monbukagakusho akan menjadi penerima beasiswa. Penetapan penerima beasiswa ditentukan pada bulan Januari 2013.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi:
Bagian Pendidikan Kedutaan Besar Jepang
Jl. MH Thamrin no.24 Jakarta 10350
Telp. (021) 3192-4308 ext.175 atau 176

Tutorial Pengisian Form Pendaftaran SNMPTN 2012


Proses Pendaftaran SNMPTN 2012 memang sedang belangsung, Namun terkadang kita masih bingung mengenai cara pengisian blangko-blangko yang disediakan di website Resmi SNMPTN 2012 karena sebagai awam pasti akan bingung melihat berbagai tampilan yang disediakan.

Berikut tata cara pendaftaran ujian Tulis SNMPTN online yang kita kutip di situs resmi SNMPTN
PENDAFTARAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada lamanhttp://ujian.snmptn.ac.id.
  2. Tatacara pengisian borang pendaftaran ujian tertulis dan keterampilan dapat diunduh (download) dari lamanhttp://download.snmptn.ac.id mulai tanggal 30 April 2012.
  3. Pendaftaran online dimulai dari tanggal 10 Mei 2012 pukul 08.00 WIB s.d 31 Mei 2012 pukul 22.00 WIB.
5.    JENIS UJIAN
  • Ujian Tertulis
Ujian Tertulis terdiri dari:
  1. Tes Potensi Akademik (TPA)
  2. Tes Bidang Studi (TBS) Prediktif:
  3. Tes Bidang Studi Dasar terdiri atas mata ujian Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
  4. Tes Bidang Studi IPA terdiri atas mata ujian Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika.
  5. Tes Bidang Studi IPS terdiri atas mata ujian Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi.
 
 Ujian Keterampilan:
  1. Ujian Ketrampilan diperuntukkan bagi peminat:
  • Program Studi bidang Ilmu Seni
  • Program Studi bidang Ilmu Keolahragaan
Info selengkapnya bisa dibaca pada website resmi SNMPTN 2012 ini
 
 
 
 
 
1. Pastikan di komputer/ Laptop/ Notebook bisa memutar file MP4, FILE jenis MP4 dapat diputar dengan menggunakan software:  Winamp, VLC Media Player, atau K-lite Media Player Classic.
Apabila belum memiliki software tersebut di atas, silahkan download pada link berikut ini :
(Ukuran File sebesar 21 MB. Tunggu hingga proses download selesai, lalu jika sudah selesai instal software tersebut)
2. Pastikan kecepatan internet kita tidak bermasalah , karena kita akan mendownload Video-video yang berjumlah puluhan. 
3. Jika sudah terinstall, selanjutnya download Video Tutorial Pengisian Form Pendaftaran SNMPTN Jalur Ujian Tertulis . Format File MP4 dengan ukuran file sekitar 17 MB 
DIBAWAH ini adalah KUMPULAN Video cara-cara atau yang belum dimengerti ketika akan mendaftar SNMPTN Online.
Atau silahkan klik LINK TULISAN VIDEO SNMPTN 2012 yang akan dilihat di bawah ini, lalu download Video dengan jenis file MP4 tersebut.
 
Kelompok Ujian IPA :


Kelompok Ujian IPS :


Kelompok Ujian IPC :

Nasib RSBI dan SBI di Tangan MK


NASIB Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI dan SBI), saat ini berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Proses uji materi terhadap Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), tengah berlangsung. Koalisi Masyarakat Anti komersialisasi Pendidikan (KMAKP), sebagai pemohon berharap agar RSBI dan SBI dihentikan.

Pasalnya, konsep pendidikan dengan lebel internasional tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, juga dianggap melanggar sila kelima Pancasila, karena sulit untuk diakses oleh warga miskin.
Penyelenggaraan RSBI dan SBI dinilai memicu dualisme sistem pendidikan nasional, karena mengacu pada kurikulum yang terdapat pada lembaga pendidikan negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Diskriminasi

Mahalnya biaya pendidikan di RSBI dan SBI dapat menimbulkan diskriminasi dan kastanisasi dalam bidang pendidikan. Kualitas pendidikan bermutu, serta sarana prasarana yang baik semata-mata hanya dapat dinikmati oleh siswa dari kalangan keluarga berada saja. Padahal, pendidikan bukan komoditas, melainkan menjadi hak dasar bagi seluruh warga.

Kesenjangan hadirnya RSBI/SBI juga dirasakan oleh tenaga pengajar. Masuknya guru asing sebagai tenaga pengajar di kelas internasional, secara tidak langsung menyebabkan eksistensi guru lokal terabaikan. Guru impor itu menperoleh fasilitas lebih, mulai dari standar gaji, fasilitas antar jemput, hingga tempat tinggal.
Alasannya sederhana, karena mereka berasal dari luar negeri dan lebih fasih mengajar dengan menggunakan bahasa asing, bahasa ibu mereka sendiri.

Padahal, Pasal 31 UUD 1945, disebutkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan serta kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akan tetapi, keberadaan RSBI dan SBI, yang memiliki kualitas baik hanya dapat dinikmati oleh siswa yang memiliki kemampuan akademik dan ekonomi di atas rata-rata, sehingga akses siswa kurang berprestasi dan miskin tertutup.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef mengatakan, azas egaliter seharusnya diterapkan dalam penyelenggara pendidikan. Kastanisasi justru akan melahirkan dua kelompok. Pertama, kelompok cerdas yang akan berperan aktif dalam pembangunan. Kedua, akan tercipta kelompok generasi yang sekedar menjadi penonton. Artinya, pemerintah telah melanggar asas demokrasi pendidikan.

Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam pelaksanaan belajar mengajar di sekolah, juga menjadi permasalahan tersendiri bagi perkembangan anak didik. Hal itu berpotensi menghilangkan identitas bangsa Indonesia yang berbahasa Indonesia, dan dapat menggerus rasa nasionalisme. Di samping itu, penggunaan bahasa Inggris dalam pengantar dapat menambah beban psikologis  anak didik.
Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas menilai, penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar tidak memiliki korelasi dengan kualitas keilmuan peserta didik. Kualitas dan kemajuan suatu bangsa tidak ditentukan oleh fasihnya berbahasa asing, melainkan kemampuan berpikir.

Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Soedijarto menambahkan, tidak ada satu negara yang menggunakan label internasional di setiap sekolah. Penggunaan label itu justru menunjukkan pendidikan nasional lebih rendah ketimbang internasional. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia seharusnya menjunjung tinggi pendidikan nasional. Yang terpenting adalah, bagaimana mendidik siswa agar memiliki karakter.

Pengamat Pendidikan, Winarno Suratman berpendapat, pendidikan di Indonesia memang belum sempurna. Untuk itu, menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menyempurnakan pendidikan nasional. Akan tetapi, upaya penyempurnaan dengan RSBI dan SBI bukan langkah tepat. Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan daerah perbatasan harus menjadi fokus pemerintah.

Menanggapi hal itu, pemerintah menampik anggapan masyarakat yang menilai bahwa RSBI dan SBI menciptakan kastanisasi dalam dunia pendidikan. Keberadaannya terbuka bagi seluruh kalangan. Bahkan, setiap RSBI diwajibkan untuk menyediakan 20 persen kursi untuk siswa tidak mampu.

sumber : suaramerdeka

Lulus 100 Persen, Siswa MAN 1 Yogya Bagikan Nasi Bungkus


YOGYA (KRjogja.com) - Merayakan kelulusan 100 persen, sebanyak ratusan siswa MAN 1 Yogyakarta, Sabtu (26/5) pagi melakukan long march dari sekolah mereka di Jalan C Simanjuntak Terban menuju Masjid Gedhe Kauman. Di sepanjang jalan hingga di kawasan masjid, siswa membagi-bagikan nasi bungkus kepada warga masyarakat.

"Nasi bungkus ini kami bagikan pada masyarakat kecil misalnya tukang becak atau pedagang  asongan. Ini adalah bentuk rasa syukur kami, bakti sosial, karena kami lulus 100 persen," ujar Mitfah Thoha Muhaimin, koordinator aksi.

Jumlah nasi bungkus yang dibagikan sebanyak 500 buah. Ini adalah hasil swadaya para siswa kelas 12 sendiri, yang berjumlah 220 orang. "Dari siswa masing-masing mengumpulkan Rp. 10.000 untuk ini. Bentuk rasa syukur tidak harus foya-foya," imbuhnya.

Siswa MAN 1 memang tidak melakukan konvoi kendaraan ataupun mencoret-coret seragam sekolah. Sebagai luapan kegembiraan, mereka hanya membubuhkan tanda tangan atau pesan/kesan dalam kain putih panjang yang dibawa juga oleh para siswa dalam aksi ini. (Den)

sumber : krjogja.com

Seminar Android Nasional


Pengen tahu apa itu ANDROID? Pengen tahu juga bagaimana caranya bikin aplikasi ANDROID?
Silahkan datang di acara SEMINAR ANDROID "Mengenal Android dan Cara mudah membuat Aplikasi berbasis Android" dgn pembicara Dr. Wing Wahyu Winanrno,MAFIS dan Mazadi Android.
 

Diadakan Tanggal 30 Mei 2012 di Kampus 1 UMMagelang pukul 08:30 WIB. Harga tiket MHS/Pelajar : 35.000,- UMUM : 50.000,-
 

Fasilitas : Sertifikat, Handout, Snack, SP+ Voucher 10K dan Doorprise berupa HP HTC Explorer, modem IM2, buku android, kaos dan merchandize lainnya.
 

Selain itu, khusus peserta seminar dapat membeli HP Android atau Tablet Android pada acara tersebut dan akan mendapatkan cashback Hingga 1jutaan!!
 

Tertarik? Buruan... Tiket terbatas!!! Info hub : 0816689843 / 0816688020

Akan Diteliti Buku Bergambar Nabi Muhammad

Jakarta (Pinmas)—Kementerian Agama akan meneliti buku cerita kisah para nabi bergambar Nabi Muhammad yang ditemukan di salah satu perpustakaan di salah satu SD Islam di Solo. Selain itu akan menarik dan memusnahkan buku itu karena rupa Nabi dalam bentuk apapun tidak boleh digambarkan.
“Kita akan cek, kalu benar seperti itu maka kita akan tarik dan musnahkan. Karena rupa Nabi dalam bentuk apapun tidak boleh digambarkan,” kata Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam kepada pers di Jakarta, Selasa (22/5) menanggapi buku yang berisi kehidupan masa kecil para nabi.

Menurut Dirjen, selama ini penerbitan-penerbitan terutama yang diterbitkan Kemenag melalui proses yang sangat hati-hati. “Saya rasa di Kemenag sudah sangat teliti, jadi saya rasa kalau ada kesalahan ada di tingkat teknis. Setiap penerbitan oleh kementerian selalu ada cek dan ricek dan ada buku itu yang dikirim kesini. Makanya kalau ada buku semacam itu maka tentu sudah jauh-jauh hari di cek,” jelas Nur Syam.

Sementara Direktur Pendidikan Agama Islam Amin Haedari menyangkal buku cerita kisah para nabi bergambar Nabi Muhammad yang ditemukan di salah satu perpustakaan di salah satu SD Islam di Solo sebagai bantuan dari Kementerian Agama Pusat.

“Itu fitnah, bisa saja untuk mengacaukan Kementerian Agama,” tandas Amin Haedari.
Ia menyatakan, bahwa Kemenag tidak pernah memberi bantuan buku bergambar Nabi Muhammad. “Kemenag tidak pernah memberi bantuan seperti itu, ini ada daftarnya buku-buku bantuan yang dikeluarkan kami,” ucapnya.

Menurut dia, bisa saja buku bantuan itu datang dari lembaga lain. Tapi umpama ada yang mengaku-ngaku dari Kemenag itu bisa saja terjadi, termasuk juga dengan stempel Kemenag. “Stempel kan bisa dibuat dipinggir jalan,” kata Amin. Buku yang berjudul ‘Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi’ diterbitkan Nobel Edumedia tahun 2010.

Dalam buku setebal 52 halaman tersebut dikisahkan kehidupan masa kecil 11 nabi, dan di bagian akhir yaitu halaman 43 hingga 48 mengisahkan kehidupan masa kecil Nabi Muhammad SAW. Pada bagian ini terdapat lima ilustrasi gambar yang menggambarkan kehidupan masa kecil hingga masa remaja Nabi Muhammad.

Dari lima gambar itu, terdapat empat gambar yang menunjukkan sosok Nabi Muhammad. Gambar di halaman 43 terdapat gambar bayi sedang digendong seorang perempuan, yang mengilustrasikan masa bayi Nabi Muhammad di gendongan Ibundanya. Di depan gambar bayi diberi tulisan ‘Muhammad’ dalam huruf Arab.

Di halaman 44 nampak gambar anak lelaki kecil menggembala kambing, yang menunjukkan masa kecil Nabi Muhammad ketika dalam asuhan Halimah Assa’diyah. Gambar utuh itu lalu ditimpa tulisan ‘Muhammad’ dalam huruf Arab, namun masih kelihatan jelas bagian dari seluruh rambut, jidat, mata, hingga bagian hidung. Sedangkan di bagian bawah terlihat jelas jubahnya. (ks)

sumber : kemenag.go.id

SKB 5 Menteri Rugikan Guru


INILAH.COM, Bandung - Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai kritikan dari kalangan pendidikan. Pasalnya, SKB 5 Menteri yang diputuskan bersama pada 3 Oktober 2011 tersebut merugikan guru selaku pelaku pendidikan.

"SKB 5 Menteri yang telah diberlakukan mulai Januari 2012 ini dalam implementasinya menimbulkan kekacauan, ketidakharmonisan di antara guru dan banyak guru kehilangan pekerjaan serta terancam dicabut tunjangan profesinya," kata Sekjen DPP FGII Iwan Hermawan saat ditemui wartawan usai acara 'Diskusi Panel, SKB 5 Menteri Tentang Retribusi Guru' di SMKN 2, Jalan Ciliwung Kota Bandung, Senin (21/5/2012).

Iwan mengatakan, SKB 5 Menteri mengabaikan peningkatan mutu pendidikan. Dalam SKB 5 Menteri dirumuskan, guru harus mengajar (tatap muka) minimal 24 Jam dan maksimal 40 jam dalam satu minggu. "Dengan adanya keputusan tersebut, akibatnya akan terjadi pertikaian horizontal di lapangan lantaran perebutan jam mengajar," ujarnya.

Selain itu, SKB 5 Menteri mengakibatkan guru tidak fokus. " Maksudnya, ketentuan tentang waktu tatap muka untuk sekolah lain 75% dan untuk sekolah induk 25% hal tersebut berakibat pemborosan energi, sehingga berdampak pada ketidakfokusan guru dalam memberikan materi pada siswanya," pungkasnya.

Lebih lanjut Iwan menuturkan, SKB 5 Menteri berpotensi pada dikotomi sekolah negeri dan swasta. "Dalam SKB 5 Menteri, para guru PNS yang kekurangan jam mengajar, hanya diperbolehkan menutupi kekurangann jamnya dengan mengajar di sekolah negeri. Sementara guru yang memiliki tugas tambahan menjadi staf, wali kelas, pembina, dan piket sama sekali tidak memperoleh penghargaan dalam bentuk jam mengajar. Sehingga mereka harus memaksakan memenuhi kewajiban tatap muka minimal 24 jam" paparnya.

Menurutnya, SKB 5 Menteri secara tidak langsung mengharuskan guru berhenti belajar. Dampak negatif lain dari implementasi SKB 5 Menteri tersebut adalah hilangnya waktu bagi para guru untuk membaca dan menulis lantaran sibuk untuk memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 Jam. "Akibatnya guru harus merasa puas dengan ilmu yang mereka kuasai sebelumnya lantaran tidak ada waktu lagi untuk belajar dan membaca," tuturnya.

Pihaknya mengakui, jumlah guru di Indonesia sangat melimpah ruah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Namun akibat pendistribusian guru yang tidak seimbang, lebih-lebih di daerah terpencil sehingga menyebabkan beberapa wilayah di Indonesia selalu merasa kekurangan guru.

"Mudaha-mudahan saja dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia. Jangan sampai malah terjadi sebaliknya," imbuhnya.[ang]

Artikel Terbaru

Artikel Acak

Powered by: Blogger

Buku Tamu