Selamat membaca
Daftar Variabel Standar Nasional danTutorial Standarisasi Variabel (Final)
semoga bermanfaat
Blog ini rifro dedikasikan untuk temen-temen yang sedang mencari Tutorial, Tips dan Info-info seputar Teknologi Terbaru. IT Perkantoran dan umum juga menjadi fokus blog ruumit.
Seluruh artikel yang ada silahkan anda copy dan bagikan, namun jangan lupa tetap menjaga kode etik untuk mencantumkan sumbernya.

Daftar Variabel Standar Nasional danTutorial Standarisasi Variabel (Final)

Assalamu`alaikum Wr. Wb.



Variabel Standar Nasional
Setelah masa ujicoba yang dilakukan para laskar Siadpa khususnya mengenai aplikasi untuk standarisasi variabel Siadpa Plus banyak sekali kekurangan yang ditemukan dan akhirnya dapat diperbaiki dan disempurnakan oleh Timnas Siadpa.
Postingan kali ini semoga menjadi panduan tentang seluk beluk Standarisasi Variabel yang harus diterapkan dan dipakai disemua satker Pengadilan Agama.
Namun kiranya perlu kita ketahui Variabel apa saja yang menjadi standar nasional dan harus diterapkan secara sama oleh semua satker PA di Indonesia agar nantinya setelah dilakukan Standarisasi melalui aplikasi ini tidak menemui kesulitan apabila harus ada variabel yang diinput atau diganti secara manual.
Untuk melihat atau mendownload daftar Variabel Standar nasional ini silahkan kunjungi link di bawah ini :

Kamus Variabel Siadpa Plus Standar Nasional


Seluk Beluk Aplikasi Standarisasi Variabel Versi 0.7.0.17
Untuk mendapatkan aplikasi Standarisasi Variabel Versi 0.7.0.17 ini silahkan temen-temen download pada link berikut ini.
Apa saja tambahan dan perbaikan pada aplikasi kali ini ? silahkan disimak dan ikuti langkah-langkah di bawah ini :
1. Tab "Riwayat Konversi Variabel" merupakan halaman yang menampilan riwayat konversi variabel sebelumnya apabila telah dilakukan proses standarisasi. Yaitu dengan meng-klik tombol "Refresh" di pojok bawah. Apabila belum pernah dilakukan konversi maka akan terlihat kosong.


2. Tab "Normalisasi Variabel dlm Blangko" Adalah sebuah tool / fungsi untuk menormalkan kembali Variabel yang telah dirubah menggunakan aplikasi standarisasi variabel versi 0.7.0.6 yang ternyata pada hasil konversinya menjadi "XXX>> dan penamaan ini tidak dikenal oleh aplikasi SIADPA. Fungsi ini merubah tanda petik dua (") tersebut menjadi normal kembali (<<).
Namun apabila sebelumnya belum pernah melakukan standarisasi menggunakan versi 0.7.0.6 tersebut, maka fungsi ini tidak perlu dijalankan.

3. Sebelum menjalankan aplikasi ini perlu diketahui bahwa apabila pernah dilakukan konversi pada database Siadpa temen-temen, maka Proses Konversi tidak akan dapat dilakukan. Untuk itu selalu buat Backup dan gunakan Database yang belum pernah dilakukan Standarisasi Variabel.
4. Selanjutnya pada tab "Nomor Variabel Yang Dirubah" dapat kita ketahui Variabel apa saja yang Tetap, ganti nama, ganti nomor dan lain-lain sekaligus jumlahnya melalui statistik yang terlihat.
Langkah selanjutnya kita tinggal klik tombol "Masukkan Variabel Standar SIADPA ke Database PA"
dan proses akan berjalan.

5. Pertama-tama aplikasi akan membackup folder Doc dan Database, hingga selesai.

6. Proses selanjutnya adalah Replace Variabel yang ada pada Master Balngko Dokumen dengan Variabel Standar Nasional. Proses ini akan berlangsung beberapa menit atau bisa jadi agak lama. Jadi, silahkan ditunggu saja. Apabila terjadi kesalahan (error) silahkan catat untuk selanjutnya dilaporkan kepada Timnas SIADPA.
7. Jika proses berjalan lancar maka selanjutnya akan ada keterangan "Proses Selesai"
Dengan berakhirnya proses ini maka temen-temen akan mendapati Folder baru pada direktori SIADPA dengan nama "BACKUP_TIMNAS" yang berguna untuk mengkompare sebelum dan sesudah dilakukannya Standarisasi Variabel.
Apabila dikemudian terdapat kekurangan maka aplikasi ini akan diupdate dan dilakukan penyempurnaan kembali. semoga bermanfaat.
Wassalamu`alaikum Wr. Wb.

0 komentar

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Artikel Terbaru

Artikel Acak

Powered by: Blogger

Buku Tamu