Selamat membaca
Penyatuan Zona Waktu Diterapkan Mulai 28 Oktober
semoga bermanfaat
Blog ini rifro dedikasikan untuk temen-temen yang sedang mencari Tutorial, Tips dan Info-info seputar Teknologi Terbaru. IT Perkantoran dan umum juga menjadi fokus blog ruumit.
Seluruh artikel yang ada silahkan anda copy dan bagikan, namun jangan lupa tetap menjaga kode etik untuk mencantumkan sumbernya.

Penyatuan Zona Waktu Diterapkan Mulai 28 Oktober


JAKARTA- Penerapan satu zona waktu untuk Indonesia, yakni Greenwich Main Time (GMT)+8 sudah dilakukan oleh Kemente-rian Riset dan Teknologi selama empat tahun sejak 2004. Penggabungan zona waktu Indonesia --dari tiga (WIB, WITA, WIT) menjadi satu-- akan menghemat energi terutama listrik.

''Pertimbangan penyatuan zona waktu didasarkan pada kondisi geografis, politik, sosial budaya, ekonomi, hankam, dan agama. Selain itu juga keuntungan pada penghematan energi,'' papar Mohammad Nur Hidayat, anggota tim kajian Kemenristek dalam diskusi ''Zona Satu Waktu GMT+8 NKRI'', Minggu (27/5).

Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Investasi Iptek Kemenristek Agus Puji Prasetyono mengatakan, penyatuan zona waktu memiliki pengaruh positif pada pemerintahan, industri penerbangan, industri media, dan daya saing nasional, juga industri telekomunikasi.
''Dari hasil riset perilaku konsumsi listrik rumah tangga di kota-kota besar Jawa, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, didapatkan angka penghematan listrik sebesar Rp 1,6 triliun per tahun,'' kata Agus Puji.

Sosialisasi

Hal senada dikatakan oleh Kepala Divisi Luar Negeri KP3EI, Eddy Satriya.
Ide penyatuan zona waktu didasari fakta bahwa perekonomian Indonesia masih berpusat di bagian barat. Salah satu upaya dalam pemerataan ekonomi adalah dengan menyatukan zona waktu Indonesia.
''China yang seharusnya menjadi empat zona waktu hanya memakai satu zona, yaitu GMT+8. Korea Selatan juga menyatukan zona waktunya menjadi GMT+9. Singapura dan Malaysia telah menyatukan zona waktunya menjadi GMT+8,'' jelas Eddy Satriya.

Agar penyatuan zona waktu berjalan baik, Agus Puji menegaskan pentingnya sosialisasi.
''Penyatuan zona waktu Indonesia direncanakan diterapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden pada 28 oktober 2012,'' ujar Agus.

sumber : suaramerdeka

0 komentar

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Artikel Terbaru

Artikel Acak

Powered by: Blogger

Buku Tamu