Mahkamah Agung Perancis telah memutuskan bahwa Google harus menyensor kata “torrent”, “Rapidshare”, dan “Megaupload” dari pencarian instan dan autocomplete mereka.
Dalam
kasus pengadilan yang sedang berjalan dengan kelompok industri musik
Perancis, SNEP, Google telah dituduh secara implisit memungkinkan
pelanggaran hak cipta karena tidak menyaring kata-kata mereka. SNEP
menuduh bahwa ketika pengguna mengetikkan nama musisi terkenal di Google
search, situs file-sharing ditambahkan pada fitur autocomplete.
Google
sudah mulai menghapus URL berdasarkan persetujuan. Menurut laporan
transparansi yang dirilis bulan Mei, perusahaan mengatakan bahwa mereka
telah menghapus jutaan URL yang diduga menyimpan materi dengan hak cipta
atau materi bajakan. Mereka menghapus URL berdasarkan permintaan dari
pemegang hak cipta.
Ini
bukan kali pertama Google menghadapi tuntutan hukum di Perancis
berkaitan dengan pelanggaran hak cipta. Pada bulan Mei lalu, raksasa
search engine tersebut telah memenangkan kasus hak cipta YouTube, di
mana pengadilan memutuskan bahwa Google tidak bertanggung jawab untuk
menyaring konten bajakan di YouTube.
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...