Assalamu`alaikum wr wb
Bagaimana kabrnya temen-temen ? semoga selalu sehat ya. Melalui postingan kali ini rifro ingin berbagi tentang salah satu fitur yang dimiliki aplikasi SIADPA-KIPA pada Pengadilan Agama. Sebuah aplikasi yang memebantu dalam setiap transaksi keuangan. Ada kalanya kita perlu melakukan kroscek atau istilah kami opname agar transaksi yang terjadi dengan realita uang yang diterima benar-benar valid dan klop, tidak ada selisih.
Karena tidak jarang seorang yang pekerjaannya menangani hal ini (kasir) selalu menomboki karena uangnya kurang. Kalau lebih nampaknya belum pernah saya dengar, hehehe.
Baiklah berikut ini langkah-langkahnya :
1. Silahkan buka aplikasi SIADPA-KIPA
2. Pilih menu Lain-Lain =>Laporan Buku Besar per Transaksi
3. Kemudian pilihlah jenis transaksi yang akan di cetak terlebih dahulu. sebagai contoh kita akan mencetak/mengetahui jumlah Penerimaan pada satu bulan (oktober). Maka kita pilih Jenis transaksi Panjar Biaya Perkara, tentukan range mulai tgl 01/10/2012 sampai dengan 31/10/2012. kemudian klik tombol Preview
4. Maka akan muncul lembar transaksi untuk jenis Panjar Biaya Perkara yang sudah terpilah-pilah berdasarkan tanggal / hari dan jumlah transaksi dan jumlah total seluruhnya.
Setelah kita bisa mengetahuinya maka lembar ini kita cetak melalui printer dan kita gunakan sebagai bahan kroscek dengan perhitungan kita yang lain.
Cukup mudah bukan... Begitu juga langkah-langkah kita untuk mengetahui setiap jenis transaksi yang ada di KIPA, baik Pemasukan maupun Pengeluaran. Ingat tidak semua kita print ya, cukup transaksi yang sering atau yang dilakukan pada bulan tersebut.
Semoga sedikit tutorial ini bisa bermanfaat.
Wassalamualaikum wr wb
Bagaimana kabrnya temen-temen ? semoga selalu sehat ya. Melalui postingan kali ini rifro ingin berbagi tentang salah satu fitur yang dimiliki aplikasi SIADPA-KIPA pada Pengadilan Agama. Sebuah aplikasi yang memebantu dalam setiap transaksi keuangan. Ada kalanya kita perlu melakukan kroscek atau istilah kami opname agar transaksi yang terjadi dengan realita uang yang diterima benar-benar valid dan klop, tidak ada selisih.
Karena tidak jarang seorang yang pekerjaannya menangani hal ini (kasir) selalu menomboki karena uangnya kurang. Kalau lebih nampaknya belum pernah saya dengar, hehehe.
Baiklah berikut ini langkah-langkahnya :
1. Silahkan buka aplikasi SIADPA-KIPA
2. Pilih menu Lain-Lain =>Laporan Buku Besar per Transaksi
3. Kemudian pilihlah jenis transaksi yang akan di cetak terlebih dahulu. sebagai contoh kita akan mencetak/mengetahui jumlah Penerimaan pada satu bulan (oktober). Maka kita pilih Jenis transaksi Panjar Biaya Perkara, tentukan range mulai tgl 01/10/2012 sampai dengan 31/10/2012. kemudian klik tombol Preview
4. Maka akan muncul lembar transaksi untuk jenis Panjar Biaya Perkara yang sudah terpilah-pilah berdasarkan tanggal / hari dan jumlah transaksi dan jumlah total seluruhnya.
Setelah kita bisa mengetahuinya maka lembar ini kita cetak melalui printer dan kita gunakan sebagai bahan kroscek dengan perhitungan kita yang lain.
Cukup mudah bukan... Begitu juga langkah-langkah kita untuk mengetahui setiap jenis transaksi yang ada di KIPA, baik Pemasukan maupun Pengeluaran. Ingat tidak semua kita print ya, cukup transaksi yang sering atau yang dilakukan pada bulan tersebut.
Semoga sedikit tutorial ini bisa bermanfaat.
Wassalamualaikum wr wb
3 komentar
memang itu harus dilakukan setiap bulan sebelum cetak LIPA.7..jadi keuangan di KIPA di croscek dengan buku manual..jika sudah valid pertransaksi..maka jadilah LIPA.7 yang valid...
ketika akan dipriview muncul pertanyaan Discreate Value ? mohon solusi
Iya sama, gimana itu solusinya ya?
Silahkan Beri Komentar Saudara...