Selamat membaca
Query Menghapus Nomor Perkara Sementara SIADPA Plus- 9000
semoga bermanfaat
Blog ini rifro dedikasikan untuk temen-temen yang sedang mencari Tutorial, Tips dan Info-info seputar Teknologi Terbaru. IT Perkantoran dan umum juga menjadi fokus blog ruumit.
Seluruh artikel yang ada silahkan anda copy dan bagikan, namun jangan lupa tetap menjaga kode etik untuk mencantumkan sumbernya.

Query Menghapus Nomor Perkara Sementara SIADPA Plus- 9000

Salah satu aplikasi yang menurut saya wajib digunakan atau dijalankan sebelum kita meng-upload semua data perkara secara online ke portal infoperkara.badilag.net, yaitu aplikasi Pengawasan dan Pembinaan SIADPA Plus. Karena dengan memvalidasi data terlebih dahulu secara offline akan memudahkan kita dalam memperoleh data yang valid ketika diupload. Dan setelah diketahui beberapa kategori data perkara yang ternyata belum valid kita perbaiki dahulu dan selanjutnya diupload.

Namun, ketika kita menjalankan aplikasi Pengawasan dan Pembinaan SIADPA Plus, maka pada kategori K.2 akan terlihat tidak valid. Atau terdapat nomor perkara yang Tanggal Pendaftaran, PMH, PHS Masih Kosong. Seperti terlihat pada screenshoot di bawah ini.

Lalu setelah kita klik tombol "cetak" akan terlihat beberapa perkara yang memang tidak ada tanggal pendaftarannya, PHS atau PMHnya. Terutama perkara sementara dengan tanda nomor diawali dengan angka 9000 an.

Sebenarnya hal ini tidak bermasalah ketika data perkara kita upload ke portal online. Namun sebagian dari atasan kita (entah wapan, pansek atau KPA) menginginkan agar nomor-nomor ini jangan muncul di aplikasi Pengawasan. Mungkin dirasa kurang berkenan ketika ada data perkara yang masih belum valid.

Untuk menghapus nomor-nomor ini silahkan temen-temen gunakan query berikut ini. Tentu saja menggunakan aplikasi DatabaseTool => Query Analizer => Masukkan query => F5 (Run)

1. Menghapus Nomor Perkara 9000 ke atas semua pada tabel DATA_REGISTER
DELETE FROM DATA_REGISTER WHERE CAST(LEFT(NO_PERK,4) AS INTEGER) >= 9000
2. Menghapus Nomor Perkara Sementara pada tabel data_pre_reg
DELETE FROM DATA_PRE_REG WHERE CAST(LEFT(NO_PERK,4) AS INTEGER) >= 9000

 Selanjutnya silahkan cek kembali menggunakan aplikasi Pengawasan, dan semua nomor perkara 9000 sudah tidak muncul lagi.
Demikian sedikit share tentang Query Untuk Menghapus Nomor Perkara Sementara SIADPA Plus - 9000

0 komentar

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Artikel Terbaru

Artikel Acak

Powered by: Blogger

Buku Tamu