Selamat membaca
Perubahan Aplikasi SAKPA 2011
semoga bermanfaat
Blog ini rifro dedikasikan untuk temen-temen yang sedang mencari Tutorial, Tips dan Info-info seputar Teknologi Terbaru. IT Perkantoran dan umum juga menjadi fokus blog ruumit.
Seluruh artikel yang ada silahkan anda copy dan bagikan, namun jangan lupa tetap menjaga kode etik untuk mencantumkan sumbernya.

Perubahan Aplikasi SAKPA 2011

Aplikasi SAKPA 2011 ( Sistem Akuntansi Keuangan) merupakan aplikasi yang wajib digunakan saat ini berkaitan dengan Penggunaan Anggaran Negara. Seperti aplikasi-aplikasi perkantoran lainnya, bahwa aplikasi ini akan memudahkan setiap detil mulai penganggaran hingga pelaporan Anggaran kepada Negara melalui KPPN. Pada versi terbaru ini (2011) banyak perubahan-perubahan yang diterapkan pada aplikasi SAKPA tersebut berkaitan dengan peraturan dan kebijakan yag ada saat ini.

Pengembangan Aplikasi SAKPA dilatarbelakangi :
  1. Penganggaran berbasis kinerja. Perubahan sistem penganggaran ini berdampak pada perubahan kodifikasi pada dokumen anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran
  2. Perubahan kodifikasi sumber data
  3. Perubahan beberapa format laporan ( LRA Face, LRA Belanja, dan Pengembalian Belanja, LRA Pendapatan dan Pengembalian Pendapatan) terkait Kas dan Non Kas
  4. Penambahan Monitoring Pinjaman dan Hibah Luar Negeri , berakibat pada Validasi nomor register pinjaman dan hibah.
Aplikasi 2011 dibuat terpisah dengan Aplikasi SAK 2011. Dan aplikasi ini akan terus dikembangkan menyesuaikan dengan perubahan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

JENJANG ORGANISASI SAK :
  1. UAPA                    : Unit Akuntansi Pengguna Anggaran
  2. UAPPA-EI            : Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Es I
  3. UAPPAW             : Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah
  4. UAKPA                : Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran
 Dan untuk lebih jelasnya mengenai alur serta seluk beluk SAKPA 2011 ini, silahkan temen-temen download Modul SAKPA 2011 atau dapat di download di halaman Download blog ruumit ini.

0 komentar

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Artikel Terbaru

Artikel Acak

Powered by: Blogger

Buku Tamu