Hal ini diakibatkan oleh tidak cukupnya kolom pada database untuk menyimpan karakter atau huruf. Dan umumnya berkaitan dengan kolom Nama. Baik itu nama Penggugat / Pemohon atau nama Tergugat / Termohon yang terlalu panjang sehingga melebihi jumlah default karakter pada kolom nama.
Untuk mengatasi hal semacam ini, langkah yang pertama atau paling sederhana adalah dengan menyingkat nama yang dirasa masih kepanjangan.
Tidak mengapa, karena di aplikasi ini yang terpenting adalah data-data berupa tanggal dan nomor Akta Cerainya, serta Faktor penyebab perceraian bisa tersimpan. Berkaitan dengan pencetakan, maka kita bisa menyesuaikannya (ditulis secara lengkap).
Atau dengan cara yang kedua, yaitu dengan menambah batas kolom karakter pada aplikasi akta cerai. Silahkan ikuti langkah-langkahnya pada artikel yang berjudul Tutorial menambah limit karakter kolom akta cerai
kiranya sekelumit keterangan ini bisa bermanfaat
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...