KOMDANAS merupakan sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai media penyimpanan dan database sentral berisi data-data aset, kepegawaian, keuangan, dan remunerasi.
Sistem komputasi terpadu milik Mahkamah Ahung ini disebut KOMDANAS (Komunikasi Data Nasional) yang dikhususkan bagi semua satuan kerja Pengadilan di bawah naungan Mahkamah Agung.
Tujuan dibuatnya sistem komputasi ini tidak lain adalah untuk menciptakan Good Governance, yang menjadi impian semua pihak agar tercipta kesejahteraan dan kestabilan. Syarat-syarat pemerintah pemerintah yang baik adalah responsiveness (cepat tanggap), transparansi, penegakan hukum, berpartisipasi, efektis dan edisien. Berbagai syarat itulah yang kini sedang dan terus dilakukan Mahkamah Agung. Tidak hanya itu, keterbukaan informasi, peningkatan pelayanan, serta terus meningkatkan performa dan kapasbilitas dalam reformasi birokrasi juga sedang dan terus dilakukan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang singkat dalam menginput atau meng-update data dalam aplikasi KOMDANAS. Dan aplikasi ini ditujukan dan dikhususkan kepada sub bag. Umum satuan kerja peradilan dalam membantu memanage beberapa item diantara aset (BMN).
1. Silahkan buka alamat http://komdanas.mahkamahagung.go.id pada browser
2. Login dengan ID dan Password yang telah dimiliki. Namun apabila belum memeiliki username dan password aplikasi KOMDANAS silahkan hubungi Koordinator Wilayah (korwil) masing-masing satker. Yaitu di PTA (pengadilan Tinggi Agama), atau di PT (Pengadilan Tinggi).3. Selanjutnya klik pada menu Umum => Data Kantor
Klik tombol Edit , dan silahkan isi atau lengkapi semua data isian kantor. oya kecuali Kode Sub Satker
Dan setelah dirasa cukup lengkap atau selesai input data-data kantor kemudian klik Update Data
4. Selanjutnya masuk pada menu Umum => Laporan => Backup SIMAK-BMN => Backup SIMAK-BMN
Dan pastiken sebelumnya bahwa aplikasi SIMAK-BMN sudah update ke versi 2.1.3. Apabila belum diupdate silahkan Download updatenya pada link berikut ini Update Aplikasi SIMAK BMN 2.1.3Klik Kirim Backup SIMAK, klik Browse dan cari file Simak yang akan diupload
Setelah itu klik Simpan Data
5. Langkah selanjutnya kita upload data Persediaan dengan cara, Klik Menu Umum => Laporan => Backup Persediaan
Kemudian Klik Simpan Data
6. Langkah kemudian kita cek data rekonsiliasi. Yaitu klik menu Umum => Laporan => Rekonsiliasi Internal Satker => Rekonsiliasi Internal Saldo Awal
Tanda bahwa Neraca SIMAK-BMN dan SAKPA sama adalah adanya indikasi Warna Hijau
Namun apabila masih Merah / Kuning, maka segeralah berkoordinasi dengan operator SAKPA saudara.
7. Tidak ketinggalan silahkan masuk ke menu UMUM => Laporan => Rekonsiliasi Internal Satker => Rekonsiliasi Internal TA Berjalan
Namun apabila masih Merah / Kuning, maka segeralah berkoordinasi dengan operator SAKPA saudara.
7. Tidak ketinggalan silahkan masuk ke menu UMUM => Laporan => Rekonsiliasi Internal Satker => Rekonsiliasi Internal TA Berjalan
Dan pastikan Neraca SIMAK-BMN dan SAKPA berwarna Hijau, namun apabila masih Merah / Kuning silahkan hubungi operator SAKPA untuk segera disinkronkan.
Demikianlah beberapa langkah untuk men-update data yang selama ini terdapat pada database SIMAK-BMN maupun SAKPA disetiap aplikasi desktop masing-masing satker dengan menguploadnya di aplikasi KOMDANAS sebagai aplikasi secara online dan realtime. Semoga bermanfaat
0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...