Selamat membaca
Rangkuman Pengarahan Menteri Dikbud di LPMP Jawa Tengah Tentang Kurikulum 2013
semoga bermanfaat
Blog ini rifro dedikasikan untuk temen-temen yang sedang mencari Tutorial, Tips dan Info-info seputar Teknologi Terbaru. IT Perkantoran dan umum juga menjadi fokus blog ruumit.
Seluruh artikel yang ada silahkan anda copy dan bagikan, namun jangan lupa tetap menjaga kode etik untuk mencantumkan sumbernya.

Rangkuman Pengarahan Menteri Dikbud di LPMP Jawa Tengah Tentang Kurikulum 2013


Tepatnya petang kemarin Ahad 13 Januari 2013 bertempat di LPMP Jawa Tengah, ada kegiatan terkait pengarahan dari Menteri pendidikan dankebudayaan Muhammad Nuh yang berlangsung cukup antusias. Dikarenakan pengarahan itu banyak membahas mengenai Kurikulum 2013 yang sedang banyak dibicarakan. Selain itu M Nuh juga menyampaikan hal-hal seputar sertifikasi, nasib guru TIK ketika nantinya mapel TIK ditiadakan pada jenjang SMP.

Berikut ini ada beberapa point yang bisa saya sampaikan terkait pengarahan dari M Nuh lewat resume seorang teman yang mengikuti kegiatan tersebut.

1. TPP bagi guru bukan lagi 24 jam pelajaran, karenanya nanti bisa lebih dari 24 jp. Dan bahkan bisa saja Kurang dari 24 jam pelajaran, atau malah akan kembali menjadi 18 jam pelajaran.
2. Bagi Guru TIK yang sudah bersertifikasi, maka sertifikainya tidak lantas dicabut, namun harus siap mengajar mapel lain.
3. Guru DPK di bolehkan lagi ngajar sekolah luar negeri (swasta)
4. Terkait status sekolah RSBI, beliau menyampaikan bahwa RSBI tetap masih dilanjutkan hingga tahun ajaran ini berakhir. Selebihnya harus mengikuti keputusan dari MK, dan akan dicarikan jalan terbaik.
5. Untuk kurikulum 2013 ini akan "dimudahkan" karena menteri (baca : pemerintah) menyadari bahwa kualitas guru Indonesia masih di bawah standar. Hal ini dibuktikan dengan data hasil UKA dan UKG yang telah dilakukan. Hasilnya sungguh dapat membuat banyak orang mengelus dada.
6. Dalam kurikulum 2013 tidak lagi mewajibkan guru membuat silabus sendiri. Kemungkinan karena banyak yang mengeluh dan protes.

Beberapa hal itu yang kiranya disampaikan oleh M Nuh pada kesempatan kemarin di LPMP Jawa Tengah. Untuk selanjutnya kita sebagai guru hanya bisa menunggu dan berharap langkah-langkah ini merupakan langkah strategis untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan (baca : mutu guru), dan tidak ada motif lain yang terkait sebuah proyek kepentingan segelintir pihak.

1 komentar

Harmono said...

"Bagi Guru TIK yang sudah bersertifikasi, maka sertifikainya tidak lantas dicabut, namun harus siap mengajar mapel lain".
Siap sekali bos. Karena S1 saya IPS, tp karena ngajar TIK maka saya ikut sertfks TIK sy siap ngajar IPS lagi

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Artikel Terbaru

Artikel Acak

Powered by: Blogger

Buku Tamu